TROTOAR. ID, MAKASSAR — Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Makassar Prof Pangerang Moenta mengklarifikasi soal isu yang tidak sedap yang beredar selama ini
Dia mengatakan jika agenda pertemuan KAHMI dan Rayon Unhas dan HMI Cabang Makassar Timur pada 12 Oktober bersama dengan Gubernur Sulsel telah lama dijadwalkan sebelum adanya penolakan UU Cipta Lapangan Kerja
“pertemuan tgl 12 Oktober 2020 dengan Bpk Gubernur Sulsel sudah lama direncanakan, sebelum ada demo UU Cipta Kerja namun waktu pak Gubernur padat sehingga baru tanggal 12 Oktober 2020 bisa diterima pak Gubernur untuk silaturahim., ” Singkatnya Melalui rilisnya
Dijelaskan jika saat ini HMI Maktim telah memiliki sekretariat yang diperoleh dari urungan alumni HMI, namun gedung yang dijadikan sekretariat belum lunas
Sehingga pada pertemuan tersebut HMI Maktim tidak minta sekretariat tetapi hanya menyampaikan informasi tersebut serta mengajak Gubernur untuk dapat hadir dalam peresmiannya nantinya
“Makyim vlcima mengundang pak Gubernur untuk hadir peresmiannya, kalaupum pak Gubernur mau membantu pelunasannya maka hal itu menjadi hak beliau untuk membantu, ” Jelasnya
Dia juga mengaku, jika tidak ada agenda dilakukan sehabis demo yang hadir silaturahim dengan pak Gubernur sebab sejak jam 08.00 pagi tgl 12 Oktober 2020 sudah kumpul di kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu pak Gubernur jam 09.00 pagi sesuai rencana.
Kahmi Makassar pada kesempatan itu menjelaskan bagaimana historis dan kiprah HMI dalam proses pembangunan umat dan bangsa. Selain itu, Kahmi Makassar hanya memfasilitasi HMI Maktim untuk melakukan bersilaturahmi dengan Gubernur.
Selain itu dijelaskan Gubernur pada kesempatan itu memberi informasi tentang kinerjanya mengenai berbagai hal selama lebih 2 tahun bertugas sebagai Gubernur, termasuk kondisi terkini tentang pro kontranya UU Omnibus Law.
“Saat pertemuan Pak Gubernur memperlihatkan beberapa ruangan di Lounge kantor gubernur yang telah direnovasi, ” Katanya
Hingga ditegaskan jika semua komentar bernada negatif terjadi disebabkan tidak tahu persoalan, atau gagal paham dan emosi tidak terkontrol sehingga lahirlah sikap sok tahu dan fitnah.
“Saya MEMBANTAH dan menyatakan semua tuduhan itu SALAH dan bahwa tuduhan tersebut SANGAT KEJI. Dan melalui klarifikasi ini sekaligus saya mengultimatum kepada para penyebar fitnah dan merusak citra saya agar meminta maaf dan meralat pernyataannya dalam di media sosial dalam tempo 3×24 jam mulai hari ini, dan apabila tidak melakukan hal tersebut kemungkinan besar akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yg berlaku. Identitas penyebar fitnah terekam dalam jejak digital yang mudah ditemukan.” Jelasnya
Sebelumnya diterima rilis dari Pemprov Sulsel tentang pertemuan Kahmi Makassar dan HMI Cabang Makassar Timur yang menjelaskan sejumlah isi pertemuan yang digelar pada 12 Oktober 2020.
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.