Angota Komisi A Kasrudi
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Minimnya angka perjanjian pemerintah kota bersama degan pengelola Pasar Segar masih dianggap minim sehingga pada tahun 2021, perjanjian kerjasama tersebut bisa direvisi
Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi, yang meniai angka perjanjian harga sewa Kios Pasar Segar dalam 1 Tahun sebesar Rp 92,5 juta oleh PT Pasar Segar, masih minim.
Menurutnya, angka Rp92,5 juta masih minim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Kenapa hanya Rp92,5 juta. Ini masih kurang menurut kami. Seharusnya lebih,” ungkap Kasrudi, saat rapat bersama pihak pengembang PT Pasar Segar, di DPRD Makassar, Jumat (16/10/2020).
Legislator Gerindra itu, mengatakan saat ini Pasar Segar mulai terkonsep berdasarkan aturan dan undang-undang Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian mengatakan berdasarkan peraturan Menkeu yang susah beberapa kali dilakukan perubahan ada perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh Pemkot Makassar dengan pihak pengembang PT Pasar Segar.
“Dasar perhitungan sewanya berdasarkan peraturan Menkeu yang sudah beberapa kali melakukan perubahan sehingga dari situ semua dibuatlah perjanjian kerjasama yang kemudian dibuat perjanjian sewa menyewa kemudian ada ketentuan lain bahwa perusahaan ini harus memberikan CSR setiap tahun kepada Pemkot Makassar. Dia harus membayar pajak parkir, retribusi usaha. Jadi pemasukannya luar biasa itu,” jelas Manai.
Manai menyebut ada kemungkinan naik sewa kios yang saat ini dikelola PT Pasar Segar. Hanya saja, harus dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Tahun depan mungkin naik. Kita lihat NJOP , kenaikan NJOP kemudian kita menggunakan UU. Biasanya ada kenaikan sampai 10 persen per tahun,” ungkapnya (***)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.