Makassar, Trotoar.id – Brigade Muslim Indonesia (BMI) kembali mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memutus mata rantai Covid-19.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Ketua BMI, Zulkifli, karena selama ini Pemkot Makassar dianggapnya tidak dapat bertindak tegas terhadap pengusaha THM.
Ditambah lagi Pemkot Makassar telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah, “Sehingga pengawasan pun jadi melemah,” kata pria yang akrab disapa Zul itu, Jum’at, (23/10).
Baca Juga :
“Kami pasti sangat menyesalkan ini karena jangan sampai karena hal-hal seperti ini menyebabkan penyebaran kembali meluas dan menyebabkan Makassar kembali masuk zona merah,” ujarnya.
Apalagi, kata Zul, sampai sekarang ini belum ada izin membuka THM.
“Harusnya Pak Gubernur, Pj Wali Kota dan Satgas ini bertindak tegas, masa kalah dengan yang di Jawa, mereka bisa tegas. Tapi kok di sini tidak bisa,” pungkasnya.
Ia bahkan meragukan keberanian pemerintah, “jangan-jangan Pak Gunernur, Pj Wali Kota dan jajarannya takut menegur mereka [pengusaha THM],” imbuhnya.
Selain itu, menurut Zul, ini bukti bahwa Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar memang tidak dapat bekerja dengan baik hanya seperti “pajangan”.
“Ketua AHUM Makassar memang tidak punya kemampuan untuk menegur ataupun memberi sanksi dari asosiasi kepada pengusaha THM,” tuturnya.
Zul menambahkan, Ketua AUHM Makassar harusnya bersinergi membantu pemerintah dan memberi pandangan para pengusaha THM.
“Untuk bisa berkreasi memanfaatkan kebijakan pemerintah dan tidak melakukan pelanggaran tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kuncinya. (Al)



Komentar