Ketua NasDem Sulsel Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Tersangka

Suriadi
Suriadi

Minggu, 25 Oktober 2020 19:41

Ketua NasDem Sulsel Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Tersangka

Makassar, Trotoar.id – Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perusakan kantor dan pembakaran mobil ambulans milik Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar.

Kepala Bdang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menangkap 21 orang dalam kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus pengrusakan kantor NasDem dan pembakaran mobil ambulans,” tutur Tompo pada Sabtu (24/10).

Ditanggapi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulsel, Rusdi Masse meminta aparat kepolisian untuk membebaskan sejumlah siswa dan mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembakaran Mobil Ambulans dan perusak Kantor DPD NasDem Makassar.

“Mereka mahasiswa anak kita semua. Kalau bisa dihentikan proses hukum,” katanya kepada awak media di kantor DPD NasDem Makassar.

Rusdi menganggap aksi mahasiswa adalah hal yang biasa dalam pergerakan. Sehingga menurutnya tak perlu disalahkan.

“Insya Allah NasDem memaafkan. Jadi tindak lanjutnya saya akan lakukan komunikasi dengan semua pihak,” tandasnya, Minggu (25/10/2020).

Akibat 1 mobil ambulance dibakar, kini  diganti 20 unit melalui DPP NasDem dan daerah. (Al/Rs)

 Komentar