Categories: NasionalNews

Kapolda Sulsel Didesak Bebaskan Tahanan Aktivis, Pendemo Titip Pesan: Tegaklah Seperti di Awal

Makassar, Trotoar.id – Puluhan massa mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat (GERAK) Makassar menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulawesi Selatan pada Jum’at, (6/10) sore.

Aksi tersebut diketahui dalam rangka merespon maraknya penangkapan yang dianggapnya semena-mena oleh aparat kepolisian terhadap aktivis penolak Omnibus law di Kota Makassar.

Saat ini, setidaknya masih ada belasan orang aktivis yang masih ditahan oleh kepolisian di Mapolda Sulsel.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel agar membebaskan seluruh tahanan politik (Tapol) aktivis yang ditahan, karena mereka bukan kriminal, bukan pelaku kejahatan,” kata Humas Aliansi GERAK Makassar, Muhammad Anwar.

Menurutnya, tindakan represif aparat, penangkapan dan penahanan serta menetapkan status tersangka kepada demonstran adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pasalnya, kata Anwar, demonstrasi dilindungi konsitusi yang wajib dipatuhi dan dihormati oleh semua kalangan.

“Demonstrasi itu ada karena ada masalah di proses penyusunan hingga pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, rakyat tidak dilibatkan, partisipasi aktif dari rakyat dibatasi, sementara kita ketahui bahwa DPR hari ini tidak lagi merepresentasikan keluhan rakyat, tapi menjadi dewan bagi oligarki penguasa atas ekonomi kapitalisme,” pungkasnya.

Berangkat dari ketidak sepakatan rakyat atas UU Cipta Kerja yang berujung penangkapan, itu jelas kata Anwar.

Tambahnya, meskipun kerap kali ada kericuhan di lokasi aksi, namun itu bukan murni dilakukan oleh demonstran, kata Anwar, tapi ada provokasi dari kelompok lain yang tidak menginginkan demonstrasi terus terjadi.

“Apalagi ini sensitif karena kecenderuangan dari Omnibus Law untuk kepentingan kekuasaan, sehingga jika ada yang mencoba mengganggu siasat rezim maka bisa saja dilakukan berbagai macam cara untuk meredam dan menghentikan aksi demonstrasi,” imbuhnya.

Anwar menilai, kepolisian sebagai institusi negara yang sejatinya adalah pengayom justru mengingkari prinsipnya sendiri, bahkan menerabas aksi demonstrasi yang seyogyanya adalah hak fundamental milik masyarakat sipil.

Meski situasi di Makassar cukup mengerikan, namun Aliansi GERAK tetap menyerukan agar demonstrasi tetap dilanjutkan dan seruan-seruan pemogokan umum tetap dikerjakan.

Di akhir-akhir massa aksi di depan Polda itu menitip pesan terbuka kepada sejumlah demontran yang masih ditahan, pesan singkatnya seperi ini: “Tegaklah seperti di Awal, A Luta Continua! (Pertaruangan terus berlanjut)”.

Diketahui pula bahwa aksi yang berlangsung hari ini tak hanya di Makassar, namun juga ada di daerah lainnya di Indonesia dengan isu yang sama, yakni: “Cabut Omnibus Law: bebaskan seluruh tahanan politik dan hentikan represifitas aparat.”

(Al/Hms)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

4 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

5 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

5 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

5 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

5 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

5 jam ago

This website uses cookies.