Categories: HukumNews

Soal Dugaan Pungli Kanre Rong, Kejari Makassar Target 60 Hari Tuntas!

Makassar,Trotoar.id- Kejaksaan Negeri Makassar kabarnya mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

Kabar tersebut diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar yakni Andi Sundari saat ditemui awak media, ia mengatakan penyelidikan telah ditangani pihak pidsus.

“Sedang dilaksanakan penyelidikan di tingkat pidsus. Kebetulan surat perintah penyelidikan sudah saya tanda tangani dua hari yang lalu, “ujar Andi Sundari kepada awak media.

Sedangkan untuk jadwal pemanggilan saksi-saksi dalam hal untuk dimintai keterangan, kata Sundari pihaknya sudah merencanakan.

“Target penanganan secepatnya, kita punya SOP, penyelidikan 60 hari kita usahakan penuhi itu,”terang Sundari.

Walau dalam prosesnya masih menemukan hambatan, Sundari berjanji akan memberikan perhatian penuh dalam kasus dugaan pungli lapak pedagang Kanre Rong.

“Kami mohon doanya semoga bisa sesuai target yang diharapkan,”harapnya.

Kendati begitu dalam tahap penyelidikan Pidsus akan fokus mencari adanya unsur-unsur perbuatan pidana pada kegiatan yang diselidiki awal oleh Bidang Intelejen Kejari Makassar.

“Karena kita baru mencari apakah betul dalam tindakan itu ada tindakan pidana, kalau kita di penyelidikan sudah yakin ada tindak pidana maka nanti kita tingkatkan ke penyidikan, ” umbar Sundari.

Sebelumnya Bidang Intelejen Kejari Makassar telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya pihak pemilik dan pengguna lapak Kanre Rong.

Dimana dari hasil pengambilan keterangan saksi-saksi yang dimaksudkan bidang intelejen berhasil menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap aturan yang ada.

“Indikasi perbuatan melawan hukum sudah ada, insya allah dalam kasus ini kami akan beri perhatian penuh karena menyangkut para pedangan pengguna kios yang seharusnya kita bantu, bukan mengambil keuntungan dari mereka,”beber Adriansyah Akbar.

Sekedar diketahui, penyelidikan kasus dugaan pungli kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi telah memeriksa 60 orang saksi, diantaranya Kepala Koperasi dan UKM dan Kepala UPTD Kanre Rong.

“Mereka kooperatif dalam memberikan keterangan, “Adriansyah menandaskan. (Rin)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Format Terbesar Sepanjang Sejarah, Jadwal Padat dan Taruhan Global

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…

11 jam ago

Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Difasilitasi Akses Modal

MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

11 jam ago

Pembukaan Piala Dunia 2026: Megah, Sarat Pesan, dan Penuh Taruhan Global

MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…

12 jam ago

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan

JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…

12 jam ago

Puluhan Warga Desa Batuah Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap, Disambut Bupati Syaharuddin

SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…

12 jam ago

BPBD Sidrap Edukasi Anak Usia Dini Kenali Risiko Bencana Lewat Simulasi dan Permainan

SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…

12 jam ago