Soal Dugaan Pungli Kanre Rong, Kejari Makassar Target 60 Hari Tuntas!

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 20 November 2020 03:18

Soal Dugaan Pungli Kanre Rong, Kejari Makassar Target 60 Hari Tuntas!

Makassar,Trotoar.id- Kejaksaan Negeri Makassar kabarnya mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

Kabar tersebut diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar yakni Andi Sundari saat ditemui awak media, ia mengatakan penyelidikan telah ditangani pihak pidsus.

“Sedang dilaksanakan penyelidikan di tingkat pidsus. Kebetulan surat perintah penyelidikan sudah saya tanda tangani dua hari yang lalu, “ujar Andi Sundari kepada awak media.

Sedangkan untuk jadwal pemanggilan saksi-saksi dalam hal untuk dimintai keterangan, kata Sundari pihaknya sudah merencanakan.

“Target penanganan secepatnya, kita punya SOP, penyelidikan 60 hari kita usahakan penuhi itu,”terang Sundari.

Walau dalam prosesnya masih menemukan hambatan, Sundari berjanji akan memberikan perhatian penuh dalam kasus dugaan pungli lapak pedagang Kanre Rong.

“Kami mohon doanya semoga bisa sesuai target yang diharapkan,”harapnya.

Kendati begitu dalam tahap penyelidikan Pidsus akan fokus mencari adanya unsur-unsur perbuatan pidana pada kegiatan yang diselidiki awal oleh Bidang Intelejen Kejari Makassar.

“Karena kita baru mencari apakah betul dalam tindakan itu ada tindakan pidana, kalau kita di penyelidikan sudah yakin ada tindak pidana maka nanti kita tingkatkan ke penyidikan, ” umbar Sundari.

Sebelumnya Bidang Intelejen Kejari Makassar telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya pihak pemilik dan pengguna lapak Kanre Rong.

Dimana dari hasil pengambilan keterangan saksi-saksi yang dimaksudkan bidang intelejen berhasil menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap aturan yang ada.

“Indikasi perbuatan melawan hukum sudah ada, insya allah dalam kasus ini kami akan beri perhatian penuh karena menyangkut para pedangan pengguna kios yang seharusnya kita bantu, bukan mengambil keuntungan dari mereka,”beber Adriansyah Akbar.

Sekedar diketahui, penyelidikan kasus dugaan pungli kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi telah memeriksa 60 orang saksi, diantaranya Kepala Koperasi dan UKM dan Kepala UPTD Kanre Rong.

“Mereka kooperatif dalam memberikan keterangan, “Adriansyah menandaskan. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Juli 2026 00:45
E-Puskeswan, Terobosan Digital Permudah Akses Layanan Kesehatan Hewan di Sidrap
Trotoar.id, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Pe...
Metro13 Juli 2026 18:58
Event Dekranas dan HKG PKK 2026 Dongkrak Ekonomi Makassar, Transaksi Tembus Rp5 Miliar, Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
Trotoar.id, Makassar — Kesuksesan Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-46 dan Hari Kesatua...
Pendidikan13 Juli 2026 17:55
176 Murid RHIS Siap Diwisuda Tahfidz di Claro, Bukti Kegigihan Guru dan Siswa
Trotoar.id, Makassar — Prestasi membanggakan ditorehkan Ranu Harapan Islamic School (RHIS). Sebanyak 176 murid dinyatakan lulus ujian hafalan Al-Qur...
Politik13 Juli 2026 16:36
Dari Tangan Sang Anak, Manuver IAS Menuju Kursi Golkar Sulsel Dimulai: 22 DPD II Jadi Modal Politik
Trotoar.id, Makassar — Perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memasuki babak yang semakin menarik.  Di tengah dinamika in...