TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2021 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp10. 745.830.352.337,70
“APBD Tahun 2021 berjumlah Rp10.745 Triliun, ” Sebut Rangga Wakil Ketua Banggar dalam membacakan laporan pandangan akhir badan anggaran dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel
Selain itu Badan anggaran juga menyebutkan, jika Belanja Daerah pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tahun depan sebesar Rp.11.756.405.712.940,10, atau mengalami defisit sebesar Rp1.010.575.360.602,38.
Sementara Jumlah penerimaan pembiayaan yang diperoleh pemerintah Provinsi sebesar, Rp. 1.161.740.168.611,00, dan jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar, Rp. 151.164.808.008,62, Pembiayaan Netto sebesar Rp.1.010.575.360.602,38.
Terjadinya defisit anggaran sebesar Rp.1 T, di tutupi dengan dana pinjaman dari PT SMI melalui program Pemukihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi pasca pandemi virus Corona.
Banggar juga merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah Provinsi sebagai bahan pertimbangan pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti hasil rapat komisi-komisi dan komisi-komisi.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi Banggar yakni meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menyelesaikan pembangunan masjid 99 kubah dan Stadion Barombong sehingga tidak terkesan menjadi bangunan Mangkrak, sehingga kedua bangunan yang menelan APBD cukup besar tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Serta Perlunya kejelasan terhadap pemanfaatan Aset rencana pembangunan Twin Tower di daerah Centrer Point Of Indonesia (CPI), apakah Aset tersebut merupakan bagian yang dipisahkan dan dikelola Perseroan daerah (PERSERODA) karena penting untuk diketahui DPRD sebagai bagian dari tugas pengawasan.
Rapat Paripurna yang di hadiri langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekprov Abdul Hayat Gani, dan Para Anggota DPRD Sulsel (ADV)




Komentar