TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Nursari Menyebutkan jika saat ini pihaknya sedang menangani Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang memanfaatkan Program pemerintah melalui bantuan beras bagi penerima PKH.
“Untuk saat ini mau sudah memeriksa beberapa pihak, baik pelapor dan saksi terkait politisasi bantuan pemerintah melalui program PKH,” jelasnya.
Namun dirinya belum ingin mengambil kesimpulan soal laporan tersebut sebab dikatakan masih ada beberapa pihak yang akan diklarifikasi terlebih dahulu. Apalagi pihak terlapor belum dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran pilkada.
Baca Juga :
“Kita belum bisa mengambil kesimpulan, karena kami masih akan memanggil beberapa pihak untuk menjalani pemeriksaan termasuk pihak terlapor,” kata Nursari.
Ditambahkan untuk kasus dugaan pelanggaran baik yang dilaporkan dan temuan pihak Bawaslu berjumlah sekitar 35 Kasus dan beberapa Kasus diteruskan dan beberapa lainnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Ada beberapa kasus baik Laporan dan temuan kita tindak lanjuti saat ini,’ Pungkasnya. (Al/Lt)




Komentar