Categories: HukumNasionalNews

KPK Tetapkan Pasal Hukuman Mati Buat Kader PDIP

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan mantan Menteri Sosial yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi bantuan Sosial Covid-19 terancam akan dijatuhi hukuman mati 

Firli menegaskan pihaknya akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Merujuk pada pasal 2 tantang penindakan.

“Barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara, ” Kata Firli Bahuri ketua KPK

Dilansir Suara.com Firli mengatakan dalam UU tersebut memang mengatur tentang ancaman hukuman mati, namun KPK tetap akan bekerja profesional berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terkait korupsi Bansos ini.

“Memang ada ancaman hukum mati, dalam UU tersebut” kata Firli.

Firli menjelaskan bahwa pemerintah telah menyatakan wabah virus corona merupakan bencana non alam. Sehingga KPK tidak akan berhenti pada kasus korupsinya.

“Kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19. Kita akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk ke dalam pasal 2 UU 31 Tahun 1999,” ujar Firli. (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

37 menit ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

1 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

1 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

1 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

1 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

3 jam ago

This website uses cookies.