KPK Tetapkan Pasal Hukuman Mati Buat Kader PDIP

Suriadi
Suriadi

Minggu, 06 Desember 2020 17:01

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri./TROTOAR.
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri./TROTOAR.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan mantan Menteri Sosial yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi bantuan Sosial Covid-19 terancam akan dijatuhi hukuman mati 

Firli menegaskan pihaknya akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Merujuk pada pasal 2 tantang penindakan.

“Barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara, ” Kata Firli Bahuri ketua KPK

Dilansir Suara.com Firli mengatakan dalam UU tersebut memang mengatur tentang ancaman hukuman mati, namun KPK tetap akan bekerja profesional berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terkait korupsi Bansos ini.

“Memang ada ancaman hukum mati, dalam UU tersebut” kata Firli.

Firli menjelaskan bahwa pemerintah telah menyatakan wabah virus corona merupakan bencana non alam. Sehingga KPK tidak akan berhenti pada kasus korupsinya.

“Kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19. Kita akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk ke dalam pasal 2 UU 31 Tahun 1999,” ujar Firli. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...