Categories: NewsPilkada

Pemberi dan Penerima Money Politik Terancam Pidana Penjara 6 Tahun

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Meminta kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan money politik yang terjadi jelang hari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 

Bahkan penerima dan pemberi nantinya jika tertangkap tangan akan diberi sanksi hukuman pidana minimal 3 Tahun maksimal 6 tahun penjara, berdasarkan UU Pemilu

“Kami tegas dalam hal ini kalau kami temukan di lapangan ada yang memberi dan menerima maka kami tidak main-main kami akan jatuhi dia sanksi pidana dengan ancaman 3 hingga 6 tahun penjara,” kata Asri Yusuf Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Divisi hukum

Dan jika gerakan money politik yang dilakukan oleh tim kandidat tertentu dan bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) maka bukan cuma tim sukses yang akan diberikan sanksi pidana pasangan calon pun terancam akan kami diskualifikasi jika itu terbukti secara administrasi. 

Sehingga ditegaskan agar tindakan money politik untuk membeli suara rakyat pada pilkada tidak dilakukan karena aturan yang baru mewajibkan pemberi dan penerima sama-sama mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Sekarang tegas aturan bukan cuma pemberi saja, bahkan penerima bisa kami seret ke pengadilan jika menerima money politik, dan kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap transaksional suara jelang pemilihan kepala daerah,” Pungkasnya 

Sebab berdasarkan analisis Bawaslu di seluruh daerah di Sulsel yang menggelar pilkada kerawanan money politik sangat besar, dan hal itu dapat mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya pada pilkada serentak tahun ini. (Upi)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Walikota Makassar, Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…

2 jam ago

Wali Kota Makassar Hadiri Sannipata Waisak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari…

4 jam ago

Gubernur Sulsel Hadiri Sannipata Ummat Buddha

MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang…

6 jam ago

Pemda Barru Peringati Hari Lahir Pancasila

BARRU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di…

8 jam ago

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

22 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

23 jam ago

This website uses cookies.