Pemberi dan Penerima Money Politik Terancam Pidana Penjara 6 Tahun

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 07 Desember 2020 18:59

Asry Yusuf Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Hukum
Asry Yusuf Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Hukum

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Meminta kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan money politik yang terjadi jelang hari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 

Bahkan penerima dan pemberi nantinya jika tertangkap tangan akan diberi sanksi hukuman pidana minimal 3 Tahun maksimal 6 tahun penjara, berdasarkan UU Pemilu

“Kami tegas dalam hal ini kalau kami temukan di lapangan ada yang memberi dan menerima maka kami tidak main-main kami akan jatuhi dia sanksi pidana dengan ancaman 3 hingga 6 tahun penjara,” kata Asri Yusuf Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Divisi hukum

Dan jika gerakan money politik yang dilakukan oleh tim kandidat tertentu dan bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) maka bukan cuma tim sukses yang akan diberikan sanksi pidana pasangan calon pun terancam akan kami diskualifikasi jika itu terbukti secara administrasi. 

Sehingga ditegaskan agar tindakan money politik untuk membeli suara rakyat pada pilkada tidak dilakukan karena aturan yang baru mewajibkan pemberi dan penerima sama-sama mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Sekarang tegas aturan bukan cuma pemberi saja, bahkan penerima bisa kami seret ke pengadilan jika menerima money politik, dan kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap transaksional suara jelang pemilihan kepala daerah,” Pungkasnya 

Sebab berdasarkan analisis Bawaslu di seluruh daerah di Sulsel yang menggelar pilkada kerawanan money politik sangat besar, dan hal itu dapat mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya pada pilkada serentak tahun ini. (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...