Categories: DaerahHukum

SPDP Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Sinjai

TROTOAR.ID, Sinjai – Laporan terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial MW (30) dalam kasus dugaan tindak penipuan atau penggelapan kepada korban/pelapor diinisialkan AK (33), telah dicabut.

Melalui laporan polisi tertanggal 21 April 2020 bernomor : LP/69/IV/2020/SPKT/RES SINJAI. Dugaan penipuan bermula pada tanggal 27 Agustus 2018 sekitar.

Dalam laporan polisi, ketika itu, pelapor menyuruh saksi RY (34) mengirim uang senilai Rp 100 juta kepada terlapor (MW) guna proyek Aspuri HIPPMAS tahun 2018 silam. Namun uang yang ditransfer oleh RY atas perintah pelapor.

Lanjut, uang yang dikirimkan kepada terlapor diduga tidak digunakan dalam proyek Aspuri HIPPMAS hingga pengerjaan selesai.

Hal itu diperkuat kembali dalam surat perintah penyidikan pada tanggal 29 Juni 2020 bernomor : SP-Sidik/235/VI/2020/Reskrim yang memerintahkan 1 penyidik dan 6 penyidik pembantu guna melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan itu.

Pada tanggal 17 November 2020 lalu, Reskrim Polres Sinjai mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor : A.3/22/XI/2020/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai selaku Penuntut Umum.

“Kasus itu benar ada, tapi laporannya pelapor sudah dicabut,” kata KBO Reskrim Polres Sinjai, Ipda Yantar. Sabtu (2/1/2021).

Sementara itu, Penyidik Brigpol Muhammad Risal menyatakan hal serupa bahwa pelapor telah mencabut laporannya.

“Iya benar. Korban/pelapor mencabut laporanya dan telah membuat pernyataan damai antara kedua belah. Belum ada SP3,” kata dia.

Dikonfirmasi kepada terlapor MW melalui sambungan WhatsApp pada Jum’at (1/1/2021) malam, namun dirinya tak merespons sama sekali. (Sp/Lt)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

3 jam ago

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

15 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

15 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

16 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

16 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

20 jam ago

This website uses cookies.