TROTOAR.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tidak jadi disuntik vaksin Covid-19 lantaran diduga tak memenuhi salah
TROTOAR.ID, Makassar – Gubernur Nurdin Abdullah selaku orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa tidak ada sanksi pidana bagi orang yang tidak ingin atau menolak divaksin sinovac buatan China.
“tidak ada sanksi pidana,” kata NA dalam sebuag konferensi pera di RS Dadi Makassar, usai jajaran Pemprov jalani vaksinasi, Kamis (14/1).
Ia juga menyebut bahwa tujuan dari pengadaan vaksin ini tak lain untuk melindungi dan demi kebaikan masyarakat.
“Saya yakin tidak ada pemerintahan yang mau merusak masyarakat. Niat baik bapak presiden (Jokowi) mengadakan vaksin, itu sebuah kesyukuran, dan jangan percaya isu-isu yang melempar ketidakpercayaa terhadap vaksin,” bebernya. (Al/Lt)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.