TROTOAR.ID, Makassar – Gubernur Nurdin Abdullah selaku orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa tidak ada sanksi pidana bagi orang yang tidak ingin atau menolak divaksin sinovac buatan China.
“tidak ada sanksi pidana,” kata NA dalam sebuag konferensi pera di RS Dadi Makassar, usai jajaran Pemprov jalani vaksinasi, Kamis (14/1).
Ia juga menyebut bahwa tujuan dari pengadaan vaksin ini tak lain untuk melindungi dan demi kebaikan masyarakat.
Baca Juga :
“Saya yakin tidak ada pemerintahan yang mau merusak masyarakat. Niat baik bapak presiden (Jokowi) mengadakan vaksin, itu sebuah kesyukuran, dan jangan percaya isu-isu yang melempar ketidakpercayaa terhadap vaksin,” bebernya. (Al/Lt)




Komentar