TROTOAR.ID, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar terpilih pada pemilu serentak 9 Desember 2020 lalu, dimenangkan oleh Danny-Fatma (Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi).
Pada penetapan kali ini KPU berencana menggelarnya pada Sabtu, 23 Januari 2021 lusa, secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat lantaran masih dalam suasana pandemi covid-19. Namun KPU mengaku bahwa tempatnya belum siap atau fix.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar divisi teknis, Gunawan Mashar menegaskan bahwa yang bisa memasuki area penetapan nanti hanya yang diisyaratkan dalam regulasi, “Karena kami akan gelar sesuai protokol kesehatan,” tegasnya kepada media, Kamis (21/1/2021).
Akan tetapi Anggota DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir (WT) menyarankan agar sebaiknya dilakukan secara virtual atau daring saja demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan termasuk pertumbuhan virus dan munculnya klaster baru covid-19.
“Menurut saya, sebaiknya (pleno penetapannya) lewat virtual saja,” kata Ketua Komisi D ini kepada Trotoar, Kamis (21/1/2021).
Hal itu disebabkan, kata WT, karena Peraturan KPU tidak mengenal istilah online sehingga rapat penetapannya harus offline.
“Kalau dilaksanakan secara offline maka harus dilakukan secara sangat terbatas peserta dan pelaksanaan prokes (Protokol kesehatan) harus sangat ketat,” kata dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

