Categories: News

RUU Pemilu: Eks PKI Atau Orang yang Terlibat G30S dan HTI Dilarang Ikut Pileg, Pilgub, Pilkada

TROTOAR.ID – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu, masuk prolegnas 2021.

 RUU tersebut nantinya akan menjadi dasar aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta Pilkada 2022 mendatang.

Pada pasal 182, draf RUU Pemilu tersebut memuat sebuah ketentuan mengenai syarat peserta pemilu di tiap tingkatan, mulai pileg, pilpres maupun pilkada.

Dijelaskan bahwasanya eks ‘Hizbut Tahrir Indonesia’ dan ‘Partai Komunis Indonesia’ tidak dibolehkan ikut pemilu, sesuai ketentuan pasal 182 ayat 2 dalam RUU tersebut.

“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.3O.S/PKI,” demikian bunyi Ketentuan pasal 182 ayat 2 huruf ii. syarat pencalonan peserta Pemilu.

Lalu bunyi ketentuan terkait HTI di poin selanjutnya.

“Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI);” tulis ketentuan huruf jj.

Hingga saat ini DPR dan pemerintah sudah sepakat RUU Pemilu masuk prolegnas 2021. Kini, prolegnas 2021 hanya tinggal disahkan di level paripurna DPR.

“Paripurna kedepan (pengesahan prolegnas 2021), karena paripurna kemarin agenda cuma PAW dan persetujuan calon Kapolri,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kumparan, Minggu (24/1).

RUU pemilu juga mengatur banyak hal mengenai teknis penyelenggaraan pemilu, dari presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, hingga jadwal penyelenggaraan pilkada hingga pilpres dan pileg. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

2 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

2 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

3 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

4 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

4 jam ago

Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap

SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…

7 jam ago

This website uses cookies.