Ilustasi pemilihan umum. (Int)
TROTOAR.ID – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu, masuk prolegnas 2021.
RUU tersebut nantinya akan menjadi dasar aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta Pilkada 2022 mendatang.
Pada pasal 182, draf RUU Pemilu tersebut memuat sebuah ketentuan mengenai syarat peserta pemilu di tiap tingkatan, mulai pileg, pilpres maupun pilkada.
Dijelaskan bahwasanya eks ‘Hizbut Tahrir Indonesia’ dan ‘Partai Komunis Indonesia’ tidak dibolehkan ikut pemilu, sesuai ketentuan pasal 182 ayat 2 dalam RUU tersebut.
“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.3O.S/PKI,” demikian bunyi Ketentuan pasal 182 ayat 2 huruf ii. syarat pencalonan peserta Pemilu.
Lalu bunyi ketentuan terkait HTI di poin selanjutnya.
“Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI);” tulis ketentuan huruf jj.
Hingga saat ini DPR dan pemerintah sudah sepakat RUU Pemilu masuk prolegnas 2021. Kini, prolegnas 2021 hanya tinggal disahkan di level paripurna DPR.
“Paripurna kedepan (pengesahan prolegnas 2021), karena paripurna kemarin agenda cuma PAW dan persetujuan calon Kapolri,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kumparan, Minggu (24/1).
RUU pemilu juga mengatur banyak hal mengenai teknis penyelenggaraan pemilu, dari presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, hingga jadwal penyelenggaraan pilkada hingga pilpres dan pileg. (*)
BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…
BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…
This website uses cookies.