Pemda Punya Lima Hari Usulkan Penerbitan SK Cakada Terpilih

Suriadi
Suriadi

Selasa, 26 Januari 2021 19:12

Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulsel, Hasan Basri Ambarala
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulsel, Hasan Basri Ambarala

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Hasan Basri Ambarala menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil Pengesahan DPRD Kabupaten Kota Tentang Penetapan calon terpilih oleh KPU  

“Sampai saat ini ki belum menerima hasil paripurna pengesahan pasangan calon terpilih, ” Kata Hasan Basri Ambarala di DPRD Sulsel

Hasan Basri menyebutkan proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, dan memiliki batas waktu selama lima hari untuk di tingkat kabupaten kita dan lima hari di tingkat provinsi 

Baca Juga  PJ Sekda Makassar Pimpin Rakor Amandemen Revitalisasi Lapangan Karebosi

Dia mengakui jika proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, dimana hasil penetapan KPU terlebih dahulu diserahkan ke DPRD until diparipurnakan dan hasil paripurna yang diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur

“Begitu jenjang pengusulannya, jadi kami harap daerah bisa lebih cepat agar kami juga bisa bekerja cepat untuk mengusulkan penerbitan SK pengangkatan dari Mendagri, mengingat kami cuma punya waktu lima hari, ” Kata Hasan Basri Ambarala 

Baca Juga  Prof. Zudan Tinjau Pengungsian Banjir Katimbang, Dapur Umum Siap Layani Ratusan Pengungsi

Ambarala juga mengingatkan kepada daerah jangan sampai keterlambatan daerah bisa mengakibatkan terhambatnya penerbitan SK pengangkatan keluar dari mendagri sehingga akan berdampak pada pelantikan 

Mengingat batas masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berakhir pada 17 Februari 2021 

Namun untuk lima daerah di Sulsel, Bulukumba, Barru, Pangkep, Lutra dan Kytim jelas ada keterlambatan sebab lima daerah tersebut lanjut pada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) 

Baca Juga  Setelah 70 Tahun, Warga Lantang Tallang Akhirnya Nikmati Listrik PLN

” Untuk lima daerah yang lanjut di MK jelas akan terjadi keterlambatan, sebab harus ada keputusan akhir dari MK baru Pemda bisa mengusulkan ke kamu, ‘ ulasnya

Dan untuk mengisi kekosongan lima daerah nantinya, pemprov akane menunjuk Sekretaris daerah sebagai Pelaksana Harian kepala daerah. 

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...
Politik23 Oktober 2026 17:23
Lima Menteri Golkar Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus Golkar Sulsel, Bahlil Pimpin Langsung
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode terbaru dipasti...
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...