TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengagendakan Rapat Paripurna Pengesahan hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tentang pasangan walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Rapat Paripurna Akan digelar pada hari Kamis 28 Januari 2021, dan berlokasi di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar lantai tiga pada Pukul 13.00 Wita
Rapat Paripurna yang akan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Makassar, dan akan diumumkan hadirin sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual
Baca Juga :
Selanjutnya hasil rapat paripurna akan diteruskan Ke pemerintah Provinsi melalui Gubernur untuk diteruskan ke kementerian dalam Negeri untuk mengusulkan penerbitan SK wali kota dan Wakil Walikota Makassar periode 2021-2026.
Mengingat Pemerintah Kota Makassar cuma miliki batas waktu lima hari setelah KPI menyerahkan hasil penetapan pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Makassar.




Komentar