Paripurna DPRD Kota Makassar terkait penetapan pemenang Pilwalkot Makassar, Danny-Fatma, Kamis (28/1) || Dok: Alam/ TROTOAR
TROTOAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Paripurna dalam menjawab surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Kamis 28 Januari 2021.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan bahwa bahwa secara resmi pasangan Danny-Fatma sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota Makassar ditetapkan sebagai pemenang yang sah pilihan rakyat.
“Setelah ini maka akan diserahkan ke Pak Gubernur Sulawesi Selatan untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata dia kepada TROTOAR, Kamis (28/1).
Ia berharap agar pasangan terpilih Danny-Fatma segera dilantik. Pasalnya, kata dia, Kota Makassar sudah terlalu lama kekosongan pemimpinan yang definitif.
Hal itu diasumsikannya bahwa Makassar ini mestinya tidak menunggu pelantikan serentak pada Tanggal 17 Februari 2021, karena sudah tiga Pj yang memimpin selama 30 bulan tersebut.
“Kita sudah 30 bulan kekosongan pemimpin yang sah dari pilihan rakyat, selama kekosongan itu kita hanya dipimpin oleh Pj (Pejabat),” kata dia.
Ia menambahkan, seharusnya bulan Januari 2021 ini Makassar sudah pelantikan pemimpin yang definitif dibandingkan daerah lainnya.
Rapay tersebut dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota Makassar, unsur Forkopimda Makassar, dan seluruh Komisi DPRD Kota Makassar. (*)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.