TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Roem dan Zulkifli menemui ketua Bapemperda DPRD Sulsel untuk membahas enam usulan Rancangan Peraturan (Ranperda) yang menjadi inisiatif Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk di asa pada tahun berjalan.
Mereka ditemui langsung Ketua Bamperda Azhar Arsyad dan Wakil Ketua Bamperda Andi January Dharwis, ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, da turut hadir Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan Muhammad Jabir, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Syamsiah.
“Kami kesini untuk mengkonsultasikan enam usulan Ranperda yang menjadi inisiatif Pemerintah provinsi, dan kami juga ingin mendapat arahan dari tim Bapemperda tentang usulan yang akan di sampaikan,” Kata Moh Roem anggota TGUPP bidang Hubungan antar lembaga
Baca Juga :
Meski dikatakan, saat ini ada beberapa perda yang telah dihasilkan baik merupakan inisiatif DPRD dan Usulan pemerintah belum teregistrasi atau belum dituangkan dalam peraturan gubernur yang akan menjadi acuan pemberlakuan perda tersebut.
Hingga mantan ketua DPRD Sulsel tersebut menyatakan, jika usulan ranperda inisatif pemerintah nantinya dikuatkan dengan kajian naskah akademik menjadi pondasi utama dari usulan ranperda.
“Naskah akademi merupakan pondasi dari usulan ranperda yang akan di basha di DPRD, sehingga apakah, nantinya rancangan perda yang diusulkan DPRD atau pemerintah nantinya harus memiliki kesamaan pandangan dalam proses akademik antara pemerintah dan DPRD,” Jelaskan.
Bukan itu saja, dia berharap agar enam ranperda yang diusulkan pemerintah, nantinya tidak memiliki hambatan dalam penyusunannya, termasuk mengajak DPRD untuk mendalami naskah akademik yang menjadi pondasi lahirnya peraturan daerah.
“Kami berharap enam usulan ini tidak mendapat hambatan dan sesegera mungkin kami mengusulkan naskah akademik untuk dibahas bersama sebelum melangkah pada tahap pembahasan,”Ulasnya
Sementara ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyebutkan dalam usulan rancangan peraturan daerah, perlu lampiran naskah akademik, dan nanti naskah akademik akan dibahas bersama pemerintah dan tim ahli DPRD, agar perda yang dihasilkan memiliki kualitas dan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Silahkan saja usulkan, tetapi kami ingin sebelum rancangan diusulkan didahului penyertaan naskah akademik, agar naskah akademik bisa dibahas bersama dengan tim ahli, agar entry point pada perda nantinya benar-benar sempurna,” Jelasnya



Komentar