Categories: Daerah

Pendaftar PPNPNS Mengeluh, Kejari Sinjai: Kita Berusaha Maksimal, Itu Kesalahanya Sendiri

TROTOAR.ID – Penerimaan tenaga honorer, Pengawas Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Kejaksaan Neger (Kejari) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 – 22 Januari 2020, kini mendapat sorotan publik terkait keterbukaan informasi publik (KIP)yang sudah barang tentu diatur dalam undang-undang.

Seorang pelamar kerja PPNPNS Kejari Sinjai berinisial HS mengaku kecewa atas ketidak terbukaan informasi bagi pelamar kerja.

“Padahal sebelumnya kita [sudah] cantumkan nomor [kita] di berkas agar bisa dihubungi nanti, ketika mau ikuti seleksi tes,” kata HS pada Rabu (3/2), diterima oleh tim trotoar.id di Kabupaten Sinjai.

Akan tetapi, kata HS, pihak panitia PPNPNS Kejari tidak memberikan info ke pelamar dan dinilainya cenderung tertutup.

“Nah ini tandanya hanya orang-orang dalam yang ikuti tes seleksi karena banyak pelamar kerja yang lengkap berkasnya namun tidak disampaikan informasi untuk mengikuti tes seleksi. Setidaknya sampaikanlah bahwa kamu tidak lulus atau bagaimana. Ini bukti tidak profesional dalam melakukan penerimaan pegawai,” kata HS.

Ia menguraikan, padahal dalam surat penyampaian persyaratan itu ditulis bahwa pelamar yang memenuhi syarat akan dipanggil untuk mengikuti ujian praktek dan wawancara.

“Tapi nyatanya hanya orang dalam dan pegawai honorer yang lama yang diprioritaskan,” tuturnya.

Sekedar diketahui, pendaftar PPNPNS tersebut ada sekitar 400 orang dan hanya 13 orang yang bakal diterima.

Terpisah, Kaur Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Negeri Sinjai Agus Salim S.H menjawab bahwa penerimaan PPNPNS ini lewat Facebook, sehingga pengumumannya pun lewat akun resmi Kejari di Facebook.

“Kan penerimaan lewat Facebook, jadi otomatis pengumuman lewat Facebook juga. Bahkan pengumuman itu juga kita tempel di papan informasi dan kita hubungi lewat via WhatsApp. Bahkan saya sampai hari Minggu melayani semua pendaftar, padahal di pengumuman itu cuman sampai hari Jum’at,” kata Agus Salim, kepada tim trotoar.id, Kamis (4/2).

Meski begitu, pihak Kejari Sinjai mengaku telah berusaha maksimal, sehingga menurutnya apabila ada yang tidak menerima informasi tersebut maka kesalahan individu pendaftar.

“Kita berusaha semaksimal mungkin jadi ketika ada teman-teman tidak mendapat informasi itu kesalahanya sendiri karena kita sudah menyampaikan informasi sesuai prosedur,” tandasnya. 

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

8 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

12 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

13 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

14 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

15 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

15 jam ago

This website uses cookies.