TROTOAR.ID – Penerimaan tenaga honorer, Pengawas Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Kejaksaan Neger (Kejari) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 – 22 Januari 2020, kini mendapat sorotan publik terkait keterbukaan informasi publik (KIP)yang sudah barang tentu diatur dalam undang-undang.
Seorang pelamar kerja PPNPNS Kejari Sinjai berinisial HS mengaku kecewa atas ketidak terbukaan informasi bagi pelamar kerja.
“Padahal sebelumnya kita [sudah] cantumkan nomor [kita] di berkas agar bisa dihubungi nanti, ketika mau ikuti seleksi tes,” kata HS pada Rabu (3/2), diterima oleh tim trotoar.id di Kabupaten Sinjai.
Baca Juga :
Akan tetapi, kata HS, pihak panitia PPNPNS Kejari tidak memberikan info ke pelamar dan dinilainya cenderung tertutup.
“Nah ini tandanya hanya orang-orang dalam yang ikuti tes seleksi karena banyak pelamar kerja yang lengkap berkasnya namun tidak disampaikan informasi untuk mengikuti tes seleksi. Setidaknya sampaikanlah bahwa kamu tidak lulus atau bagaimana. Ini bukti tidak profesional dalam melakukan penerimaan pegawai,” kata HS.
Ia menguraikan, padahal dalam surat penyampaian persyaratan itu ditulis bahwa pelamar yang memenuhi syarat akan dipanggil untuk mengikuti ujian praktek dan wawancara.
“Tapi nyatanya hanya orang dalam dan pegawai honorer yang lama yang diprioritaskan,” tuturnya.
Sekedar diketahui, pendaftar PPNPNS tersebut ada sekitar 400 orang dan hanya 13 orang yang bakal diterima.
Terpisah, Kaur Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Negeri Sinjai Agus Salim S.H menjawab bahwa penerimaan PPNPNS ini lewat Facebook, sehingga pengumumannya pun lewat akun resmi Kejari di Facebook.
“Kan penerimaan lewat Facebook, jadi otomatis pengumuman lewat Facebook juga. Bahkan pengumuman itu juga kita tempel di papan informasi dan kita hubungi lewat via WhatsApp. Bahkan saya sampai hari Minggu melayani semua pendaftar, padahal di pengumuman itu cuman sampai hari Jum’at,” kata Agus Salim, kepada tim trotoar.id, Kamis (4/2).
Meski begitu, pihak Kejari Sinjai mengaku telah berusaha maksimal, sehingga menurutnya apabila ada yang tidak menerima informasi tersebut maka kesalahan individu pendaftar.
“Kita berusaha semaksimal mungkin jadi ketika ada teman-teman tidak mendapat informasi itu kesalahanya sendiri karena kita sudah menyampaikan informasi sesuai prosedur,” tandasnya.
Komentar