TROTOAR.ID – Dikabarkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memerintahkan Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Makassar Haeruddin, untuk melaporkan anggota Satpol PP Makassar ke Polrestabes Makassar.
Kasus tersebut diduga karena Satpol PP telah membiarkan bahkan ikut ‘menikmati’ musik yang dimainkan oleh pendemo dari Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, melanggar protokol kesehatan di Halaman Balaikota saat berdemonstrasi menuntut Penerapan Pembatasan Kegiatan Malam (PPKM) dicabut.
Hal ini ditanggapi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Imam Hud. Ia menepis bahwa ada yang lebih urgen untuk diperhatikan ketimbang melaporkannya ke kepolisian.
Baca Juga :
Berawal dari situ, Imam Hud membocorkan bahwa ada ribuan orang anggotanya belum terima gaji.
“1100 [Orang anggota Satpol PP] belum terima [gaji pada] Desember [2020 hingga] Januari [2021],” kata dia kepada jurnalis trotoar.id, Kamis (11/2).
Menurutnya, ini adalah hak anggota yang belum dipenuhi sehingga harusnya hal tersebut menjadi perhatian lebih.
Bahkan, kata Imam, anggotanya yang dipanggil polisi untuk jadi saksi itu ternyata juga belum terima gaji.
Lanjut Imam Hud, jika anggotanya ikut goyang menikmati alunan musik yang dibunyikan oleh para pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) dianggapnya satu hal yang wajar untuk menghibur diri.



Komentar