Komisi X Soroti Indikasi Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp43 Triliun

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 13 Februari 2021 18:01

Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Arief/nvl
Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Arief/nvl

TROTOAR.ID – Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni menyoroti isu publik mengenai adanya indikasi korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 triliun. 

Menurutnya, lembaga tersebut saat ini mengelola anggaran buruh yang sangat besar sejumlah sekitar Rp 400 triliun, sehingga ia meminta agar ada pengawasan intensif terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Harus ada kontrol yang lebih besar terhadap lembaga tersebut sehingga indikasi korupsi, kemudian hal-hal yang lain itu bisa dihilangkan karena ini menyangkut trust. Rasanya tidak mungkin BPJS mengalami pengambilan uang secara keseluruhan karena sistemnya yang ada,” ujar Obon dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Sentral Palakka di Bone, Tinjau Harga Bahan Pokok

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi lembaga yang besar karena memegang anggaran buruh se-Indonesia. Namun ia menyayangkan kontribusi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta masih jauh dari harapan. Terlebih di masa pandemi ini, ketika banyak buruh di-PHK, Obon mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mengantisipasinya.

Baca Juga  Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama, Untuk Perlindungan Kerja

“Ketika peserta mengalami PHK akibat Covid-19, yang berjuta-juta orang mengalami itu, mereka sulit untuk mendapatkan haknya dalam hal ini mengambil JHT (jaminan hari tua) yang dimaksud,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga  Harapan dan Mimpi Jemaah Abu Tours, Kandas Ditangan Hamzah Mamba

Selain itu ia melihat benefit yang didapatkan JHT masih rendah. Untuk itu ia berharap pemerintah dapat mengontrolnya. “Saya berharap bahwa kita bisa mengontrol lewat OJK, untuk melakukan pengawasan yang lebih intens termasuk juga melakukan pengawasan-pengawasan yang lain,” tukasnya. (er/es)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Nasional13 Februari 2021 18:01
Komisi X Soroti Indikasi Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp43 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...