TROTOAR. ID MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Nurdin Abdullah, KPK Menetapkan Gubernur Sulsel yang baru menjabat dua tahun Lima bulan tersebut juga menetapkan lima tersangka lainnya
Pengumuman Nurdin Abdullah sebagai tersangka disampaikan langsung ketua KPK Firli Bahuri dan juga memperlihatkan barang bukti yang yang diduga hasil penyuapan
Baca Juga :
“NA dan Kontraktor AS kami tetap kami sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi, ” Kata Firli Bahuri
Firli juga menyebutkan NA Menerima sejumlah uang dari sejumlah proyek infrastruktur Jalan yang ada di Sulawesi Selatan
Bahkan Nurdin Abdullah disebutkan telah berulang kali menerima fee dari proyek infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Hingga saat ini Nurdin Abdullah bersama AS kini akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani kasus korupsi yang futangani KPK.
Komentar