Warga Barombong Diringkus karena Kantongi 4,01 Gram

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 01 Maret 2021 22:39

Warga yang ditangkap.
Warga yang ditangkap.

TROTOAR.id—Salah seorang warga Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, berinisial THR (47) berurusan dengan Polisi.

THR diringkus lantaran menguasai barang terlarang (Narkotika) jenis sabu-sabu seberat 4.01 Gram bersama barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak rokok besi dan 1 unit handphone vivo warna hitam yang diamankan dari pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu rumah yang berada di Dusun Bilaji tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terhadap rumah terduga pelaku kemudian personil mendatangi rumah terduga pelaku dan menemukan pelaku sementara berjalan menuju tempat pemancingan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

Saat didekati, lanjut Tambunan mengungkapkan bahwa pelaku melarikan diri dengan membawa sebuah tas hitam berisi dompet dan barang bukti sabu.

“Jadi sabu ini pelaku dapatkan dengan cara membeli dari seorang bandar kemudian disimpan untuk diperjualbelikan dengan harga 100 ribu per sachet ke masyarakat yang membutuhkan dan alasan pelaku melakukan ini adalah faktor ekonomi, pelaku juga pernah memakai sabu tersebut sejak tahun 2016,” jelasnya.

Adapun yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU no 35 th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati.

Penulis : Al/Tm

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...