Categories: Daerah

Pemda Sinjai Pilih Bahas RPJMD di Hotel Mewah Luar Daerah, KOPEL Sebut Itu Ditutupi dari Publik

TROTOAR.id—Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyikapi kondisi pandemi Covid-19 serta pemberdayaan perekonomian daerah dinilai kontradiktif dengan tingginya intensitas kegiatan di luar daerahnya.

Pasalnya meski Pemerintah pusat dan Pemkab Sinjai sendiri telah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Namun Pemkab Sinjai sendiri tetap menggelar kegiatan di salah satu hotel mewah di Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Koordinator Kopel Sulsel, Ahmad Tang, kepada trotoar.id melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/2021).

Kebijakan kontradiktif yang ditempuh Pemkab Sinjai itu disesalkan oleh KOPEL, pasalnya Pemkab dinilai tidak mendukung peningkatan perekonomian daerah.

“Sangat disayangkan. kan di Sinjai sudah ada hotel, wisma, yang cukup berkelas dilengkapi dengan aula dan ruang penginapan yang memenuhi standar namun sepertinya Pemkab Sinjai ogah memanfaatkannya untuk kegiatan pertemuan atau rapat-rapat,” kata pria yang akrab disapa Ocha’ ini.

Menurutnya, di masa pandemi ini masyarakat mengalami beban ekonomi yang cukup berat. 

“Tapi justru pemkab berfoya-foya dengan menggelar rapat di hotel mewah, tidak menunjukkan empati kepada warga yang sedang terhimpit beban ekonomi, justru pemda harusnya melakukan efisiensi dan fokus alokasi anggaran penanganan covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Ocha’ menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga akan dipertanyakan publik terkait tujuan, dan orientasi perubahan RPJMD, kenapa dirubah?

“Jangan sampai menurunkan target-target yang telah ditentukan ini harus dijelaskan secara transparan oleh Pemda,” terangnya.

“Kegiatan RPJMD yang dilakukan Pemkab dipastikan, bahwa pembahasan di hotel mewah jauh dari kontrol publik dan tidak transparan sehingga berpotensi adanya kongkalikong dalam  perubahan RPJMD,” tambahnya.

Diketahui, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, telah menerbitka  surat bersifat penting, perihal orientasi perubahan RPJMD dan Renstra perangkat daerah dengan nomor surat 005/04.382/.***

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

8 menit ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

11 menit ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

15 menit ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

4 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

4 jam ago

DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar…

4 jam ago

This website uses cookies.