Pemda Sinjai Pilih Bahas RPJMD di Hotel Mewah Luar Daerah, KOPEL Sebut Itu Ditutupi dari Publik

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 13 Maret 2021 00:07

Koordinator KOPEL Sulsel, Ahamd Tang, disapa Ocha'. Saat ia berada di Kantor KOPEL di Makassar,  [Pribadi].
Koordinator KOPEL Sulsel, Ahamd Tang, disapa Ocha'. Saat ia berada di Kantor KOPEL di Makassar, [Pribadi].

TROTOAR.id—Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyikapi kondisi pandemi Covid-19 serta pemberdayaan perekonomian daerah dinilai kontradiktif dengan tingginya intensitas kegiatan di luar daerahnya.

Pasalnya meski Pemerintah pusat dan Pemkab Sinjai sendiri telah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Namun Pemkab Sinjai sendiri tetap menggelar kegiatan di salah satu hotel mewah di Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Koordinator Kopel Sulsel, Ahmad Tang, kepada trotoar.id melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/2021).

Kebijakan kontradiktif yang ditempuh Pemkab Sinjai itu disesalkan oleh KOPEL, pasalnya Pemkab dinilai tidak mendukung peningkatan perekonomian daerah.

“Sangat disayangkan. kan di Sinjai sudah ada hotel, wisma, yang cukup berkelas dilengkapi dengan aula dan ruang penginapan yang memenuhi standar namun sepertinya Pemkab Sinjai ogah memanfaatkannya untuk kegiatan pertemuan atau rapat-rapat,” kata pria yang akrab disapa Ocha’ ini.

Menurutnya, di masa pandemi ini masyarakat mengalami beban ekonomi yang cukup berat. 

“Tapi justru pemkab berfoya-foya dengan menggelar rapat di hotel mewah, tidak menunjukkan empati kepada warga yang sedang terhimpit beban ekonomi, justru pemda harusnya melakukan efisiensi dan fokus alokasi anggaran penanganan covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Ocha’ menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga akan dipertanyakan publik terkait tujuan, dan orientasi perubahan RPJMD, kenapa dirubah?

“Jangan sampai menurunkan target-target yang telah ditentukan ini harus dijelaskan secara transparan oleh Pemda,” terangnya.

“Kegiatan RPJMD yang dilakukan Pemkab dipastikan, bahwa pembahasan di hotel mewah jauh dari kontrol publik dan tidak transparan sehingga berpotensi adanya kongkalikong dalam  perubahan RPJMD,” tambahnya.

Diketahui, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, telah menerbitka  surat bersifat penting, perihal orientasi perubahan RPJMD dan Renstra perangkat daerah dengan nomor surat 005/04.382/.***

Penulis : AT/Ltf

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...