Categories: Advetorial

Sepanjang Tahun 2020, PA Sinjai Putus 727 Perkara

TROTOAR.id, Sinjai –  Selama tahun 2020 Pengadilan Agama (PA) kelas II B Sinjai mencatat jumlah perkara yang telah ditangani. Jumlahnya mencapai 727 perkara.

Ketua PA Kelas II B Sinjai, Drs H Marsono mengatakan, jumlah perkara yang ditangani tersebut terbagi dua yakni perkara permohonan dan perkara gugatan.

Untuk perkara permohonan meliput Isbat nikah, dispensasi nikah, waris hingga wali Adhal sebanyak 363 perkara.

Sedangkan untuk perkara gugatan seperti cerai gugat, cerai talak hingga perkara Hibah sebanyak 364 perkara.

“Kalau ditotal itu periode Januari – Desember 2020 sebanyak 727 perkara dan semuanya sudah putusan,” kata Marsono yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).

Dari total perkara yang diputuskan Pengadilan Agama, Marsono membeberkan perkara cerai yang paling mendominasi sebanyak 359 dengan rincian, cerai talak 73 perkara dan cerai gugat 286 perkara.

“Perkara cerai yang paling banyak diajukan oleh pihak istri,” sambung Marsono.

Marsono menyebut dalam kasus itu, memiliki alasan yang bervariasi. Misalnya, karena suami dianggap tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, hingga faktor keluarga.

“Ada juga karena faktor pihak ketiga (selingkuh), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.Pm

Kendati demikian, Marsono menyebutkan jika perkara perceraian yang telah ditangani itu tidak semuanya berpisah atau didamaikan melalui mediasi PA Sinjai.

“Tidak semua langsung cerai, karena ada yang berhasil damai, dan damai melalui mediasi hakim mediator, serta gugatan yang di cabut,” tandasnya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama kelas II B Sinjai, rincian 727 perkara yang ditangani, diantaranya Isbat nikah 125, Dispensasi nikah 213 perkara, waris 2, Wali Adhal 3 perkara, cerai Talak 73, cerai Gugat 286, harta bersama 1, perwalian 7, pengangkatan anak 3, penetapan ahli waris 13 dan lainnya 1 perkara. (Rls)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

4 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

4 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

4 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

4 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

8 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

8 jam ago

This website uses cookies.