TROTOAR.id—Sidang dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, buntut gaduh.
Habib Rizieq gaduh meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Alasannya meninggalkan karena permohonannya untuk dihadirkan langsung di persidangan tak diindahkan.
Baca Juga :
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.
Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
“Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok,” teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
“Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!” timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyawarah sidang akan tetap digelar secara virtual.
Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
“Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan,” kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).***




Komentar