MA Buktikan Eks Bendahara Brimob Polda Sulsel Tipu Pengusaha Rp1 M

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 23 Maret 2021 23:41

Gedung Mahkamah Agung.
Gedung Mahkamah Agung.

TROTOAR.id—Eks Bendahara Brimob Polda Sulsel, Yusuf Purwanto, disel di Lapas Klas IA, Makassar, Selasa (23/3/2021). 

Yusuf diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus penipuan Rp1 miliar terhadap salah satu pengusaha.

Keputusan MA bernomor 55/K/Pid/2021, dengan mengabulkan kasasi yang diajukan Kejati Sulsel dan menyatakan putusan Pengadilan Tinggi Makassar tertanggal 17 September 2020 batal.

“Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani pidananya,” kata Jaksa eksekutor, Ridwan Sahputra, Selasa (23/3/2021).

Awalnya Iptu Yusuf mengaku hanya meminjam uang pada korban untuk membayar tunjangan personel Brimob Polda Sulsel. Tapi faktanya tidak dibayar. 

Hal ini kemudian diselidiki, hasilnya uang tersebut nyatanya digunakan untuk kepentingan lain. Belakangan ketahuan, uang tersebut tidak juga dikembalikan.

Karenanya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dengan alasan pelaku tidak memiliki inisiatif untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Agustus 2026 22:56
Maulid KKDB, Appi Tekankan Pendidikan Adab Harus Dimulai dari Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya memperkuat pendidikan adab dan karakter anak sejak dari lingkungan ...
Metro30 Agustus 2026 22:52
Resmikan Masjid Maradekaya, Appi Minta Masjid Tak Sekadar Megah tapi Harus Ramai dan Jadi Pusat Pembinaan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Masjid Maradekaya tidak berhenti sebagai bangunan ibadah yang megah, tetapi bena...
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...