STIE Amkop dan KPID Sulsel Teken MoU

Suriadi
Suriadi

Selasa, 06 April 2021 16:14

STIE Amkop MoU dengan KPID Sulsel.
STIE Amkop MoU dengan KPID Sulsel.

TROTOAR.id—Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan. Selasa (6/4) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kesepakatan antara Amkop dan KPID Sulawesi Selatan dilakukan di sela acara Dies Natalis ke 58 STIE Amkop, dan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana di Hotel Claro, Makassar. 

Ketua STIE Amkop Bahtiar Maddatuang mengatakan pihaknya dan KPID Sulsel sepakat untuk mendorong lahirnya konten kreatif dan program siaran yang sehat dari kalangan Mahasiswa. Dan mendukung upaya KPID mewujudkan siaran Industri Penyiaran yang sehat di Sulawesi Selatan. 

” Kami baru saja membuka jurusan baru Manajemen Bisnis Digital di Amkop kami harap bisa melahirkan Mahasiswa kreatif jelang digitalisasi penyiaran. Dan mendukung siaran sehat di Sulawesi Selatan,” kataf Bahtiar Maddatuang.  

Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa angin segar terhadap dunia penyiaran di Indonesia. Dalam undang undang yang disahkan November 2020 lalu, mengamanatkan migrasi penyiaran televisi terestrial dari sistem analog, ke digital yang rencananya akan diberlakukan kurang dari tahun, tepatnya 2 November 2022 mendatang.

Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan didampingi Koordinator Bidang Isi Siaran, Irwan Ade Syahputra mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja telah  membuka jalan kebuntuan regulasi bidang Penyiaran. 

Keuntungan juga akan diperoleh oleh orang-orang yang berkecimpung dalam industri kreatif. 

” Penyiaran digital akan membuka peluang kepada Mahasiswa untuk lebih kreatif sehingga mampu memproduksi industri konten penyiaran. Selain itu kami berterima kasih kepada pihak kampus yang mendukung upaya kami di KPID menghadirkan siaran yang sehat untuk Masyarakat” ujar Hasrul.

Selain itu, hasrul menambahkan perencanaan switch off sistem analog sudah mulai dilakukan di 1 April 2021 dan batas akhir siaran analog ditetapkan pada 2 November 2022. 

KPID Sulawesi Selatan berencana mengevaluasi seluruh konten lokal yang ada di televisi stasiun jaringan dan tentunya butuh masukan dari pihak Kampus dan praktisi di bidang penyiaran sehingga kedepannya program-program siaran terkait konten lokal menjadi lebih baik. (Al/Tr)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Agustus 2026 22:56
Maulid KKDB, Appi Tekankan Pendidikan Adab Harus Dimulai dari Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya memperkuat pendidikan adab dan karakter anak sejak dari lingkungan ...
Metro30 Agustus 2026 22:52
Resmikan Masjid Maradekaya, Appi Minta Masjid Tak Sekadar Megah tapi Harus Ramai dan Jadi Pusat Pembinaan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Masjid Maradekaya tidak berhenti sebagai bangunan ibadah yang megah, tetapi bena...
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...