Categories: Hukum

2 Pengacara LBH Yogyakarta Ditangkap, Disebut Bentuk Pengingkaran UU Advokat

TROTOAR.id—Ratusan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, bentrok dengan anggota kepolisian dan prajurit TNI, Jumat (23/4/2021) siang. Yang berujung penangkapan.

Peristiwa tersebut buntut atas penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa itu.

Direspons oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli. 

Ia sangat menyesalkan sikap arogansi dan penangkapan dua orang anggota kuasa hukum oleh aparat. 

Dua kuasa hukum tersebut merupakan Anggota LBH yang mengawal penolakan warga Wadas.

“Ini bentuk pengingkaran Undang-undang Advokat. Harusnya advokat itu dilindungi negara. Itu bertentangan dengan UU Bantuan Hukum,” kata Yogi kepada Suarajogja.id melalui sambungan telpon, Jumat (23/4/2021).

Yogi menjelaskan dua orang kuasa hukum yang ditangkap oleh aparat antara lain, Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Keduanya juga sebagai anggota LBH Yogyakarta.

“Sekitar pukul 11.47 wib, salah satu anggota kami dikerubungi polisi. Hingga akhirnya dia juga ditarik paksa dengan cara yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Tindakan represif aparat dilakukan dengan menjambak anggota LBH. Selain itu aparat juga menembakkan gas air mata kepada warga ketika bentrokan terjadi.

Yogi mengatakan bahwa terdapat 12 orang warga yang ditangkap termasuk dua orang anggota LBH Yogyakarta. Terdapat 9 orang terluka dari bentrokan di desa Wadas.

“Saat ini saya ada di Polres Purworejo untuk meminta konfirmasi dari aparat. Tadi sudah menemui petugas dan saat ini sedang kami tunggu,” jelas Yogi.

Penolakan warga Wada terkait penambangan batu andesit ini sudah berjalan sejak 3 tahun lalu. LBH Yogyakarta menjadi kuasa hukum warga dalam mengawal kasus yang cukup merugikan banyak orang ini.

“Sejak awal kami mendampingi para warga Wadas terhadap penambangan ini. Hampir tiga tahun kami kawal, warga ini keberatan dengan pengembangnya. Tetapi pemerintah setempat tetap ngotot (dilakukan penambangan),” kata Yogi. (Ilf/Trotoar)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

1 jam ago

Proteksi Peternak, Bupati Syaharuddin Alrif Suarakan Poin Krusial di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyuarakan aspirasi penting bagi perlindungan peternak…

1 jam ago

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

18 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

18 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

18 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

18 jam ago

This website uses cookies.