Bupati ASA Perintahkan Diskopnaker Jemput Dua Warga Sinjai yang Dideportasi

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 01 Mei 2021 16:35

Bupati ASA Perintahkan Diskopnaker Jemput Dua Warga Sinjai yang Dideportasi

TROTOAR.id, Sinjai—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) kembali menjemput warganya yang dideportasi dari negeri Jiran Malaysia.

Sebanyak dua warga Sinjai yang dijemput pihak Diskopnaker langsung dari Pelabuhan Nusantara, Kota Madya Pare-Pare, Jumat 30 April 2021 malam yang dipulangkan melalui pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Diskopnaker Sinjai, Lukman, mengatakan, kedua warga Sinjai yang dideportasi dari Malaysia ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mereka dipulangkan, kata Lukman karena dokumen tidak ada atau masuk ke Malaysia dengan cara Ilegal. Keduanya dijemput di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pare-Pare atas perintah Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).

“Sebenarnya ada enam warga Sinjai tapi tiga diantaranya memilih ke keluarganya di Nunukan dan hanya dua yang melanjutkan sampai ke pelabuhan Nusantara, Parepare. Makanya kita jemput atas perintah pak Bupati”, pungkas Lukman, Sabtu (1/5/2021)

Menurut Lukman, kedua warga Sinjai yang diketahui bernama Andi Beddu warga Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah dan Era Binti Sakir warga Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur. 

Keduanya dijemput langsung pemerintah kecamatan masing-masing untuk diantar langsung ke keluarganya.

“Begitu tiba di kantor langsung disambut dan diantar pemerintah kecamatan masing-masing ke pihak keluarga”, sambungnya.

Sekedar informasi, selama tahun 2021 sudah sebanyak 11 warga Sinjai yang dideportasi dari Malaysia dan dijemput Pemkab Sinjai di pelabuhan Nusantara, Parepare, dengan rincian Januari satu orang, Maret tiga orang dan tujuh orang di bulan April 2021. (Irs/Trotoar)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...
Daerah18 Juni 2026 20:20
Pemda Luwu Resmi Ajukan Ranperda LKPJ APBD 2025
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP...
Metro18 Juni 2026 18:46
Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili b...
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...