Categories: Nasional

NH Tanggapi Putusan PTTUN Jakarta

TROTOAR.ID, MAKASSAR, Politisi Partai Golkar HAM Nurdin Halid (NH) memberikan tanggapan selaku ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) atas keluarnya keputusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) Jakarta.

Untuk itu, NH melalui kuasa hukumnya Dr (HC) Muslim Jaya Butar Butar memberikan sejumlah pernyataan.

Menurut Muslim Jaya, dirinya selaku kuasa hukum, NH sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Munas yang digelar pada tanggal 13 November 2019 di Makassar, keputusan PTTUN Jakarta nomorb 24/PT.TUN/2021/JKT 

Dia menganggap jika putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 61/2021/PT.TUN.JKT sangat  tidak jelas sesungguhnya apa yang diputus oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta terkait eksepsi TERGUGAT dan TERGUGAT Intervensi Sdr  Sri Untari Bisowarno. 

Kedua,  Bunyi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak lazim dalam sebuah putusan hukum;

Ketiga, Bahwa  Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 61/2021/PT.TUN.JKT sama sekali tidak menyebut adanya putusan yang menyebut  H.M Nurdin Halid selaku Ketua Umum Dekopin tidak sah sebagai Ketua Umum Dekopin. 

Pernyataan Kuasa Hukum Sri Untari Bisowarno di beberapa media dalam menanggapi hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut diatas dengan  menyebut H.M Nurdin Halid tidak sah sebagai Ketua Umum Dekopin adalah pernyataan sesat dan menyesatkan, apalagi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara tersebut sama sekali tidak menyentuh Pokok Perkara.

Dirinya juga menilai sampai saat ini kami selaku kuasa hukum H.M Nurdin Halid selaku Ketua Umum DEKOPIN yang terpilih melalui Keputusan Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia Nomor : 09/MUNAS-DEKOPIN/XI/2019 Tentang Penetapan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Masa Bahkti 2019-2024 tertanggal 13 Nopember 2019 belum menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta;

“Kami menghormati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 61/2021/PT.TUN.JKT dan Kami menyatakan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta karena menurut kami Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta keliru dan tidak benar sehingga kami harapkan Mahkamah Agung RI dapat mengoreksi membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 61/2021/PT.TUN.JKT dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 161/Pdt.G/2021/PTUN.JKT yang sudah sangat tepat secara hukum dan jelas putusannya menyatakan tidak sah surat Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia Nomor : PPE.PP.06.03-1017 tanggal 2 Juli 2020 tentang Pendapat Hukum yang ditujukan kepada Ketua Umum DEKOPIN (Sri Untari Bisowarno) dikarenakan Dirjen Peraturan Peraturan Perundang-undangan sebagai Tergugat tidak mempunyai kewenangan dalam menerbitkan surat tersebut, ” Jelasnya 

“Demikian tanggapan kami selaku kuasa hukum, atas pemberitaan media yang beredar seolah-lah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memutus H.M Nurdin Halid tidak sah sebagai Ketua Umum DEKOPIN, Pemberitaan dan pernyataan dari kuasa hukum Sri Untari Bisowarno (Tergugat Intervensi ) sesungguhnya menurut kami sesat dan menyesatkan”ujar Muslim Jaya Butarbutar

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Dekopin

BERITA TERKAIT

Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Resmi Dibuka, Appi: Jadi Inspirasi Kolaborasi Sosial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447…

15 jam ago

Bupati Andi Utta Apresiasi Qurban Bersama KM Bulukumba, 13 Sapi Disalurkan hingga Pelosok Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada…

18 jam ago

Wakil Bupati Luwu Salat Idul Adha Bersama Warga Walenrang, Serukan Kepedulian Sosial

LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung…

20 jam ago

Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Iduladha Wali Kota Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha…

22 jam ago

PDI Perjuangan Sulsel Salurkan 151 Hewan Kurban, Ridwan Andi Wittiri: Wujud Kesalehan Sosial

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…

22 jam ago

Salat Iduladha di Kompleks Kantor Bupati Bulukumba Berlangsung Khidmat, Khatib Tekankan Ciri Alumni Kurban

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulukumba menggelar Salat Iduladha 1447 Hijriah…

22 jam ago

This website uses cookies.