Larangan Mudik, Beberapa Kendaraan Di Pos Penyekatan Perbatasan Bantaeng – Bulukumba Diminta Putar Balik

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 07 Mei 2021 22:05

Larangan Mudik, Beberapa Kendaraan Di Pos Penyekatan Perbatasan Bantaeng – Bulukumba Diminta Putar Balik

TROTOAR.ID, BULUKUMBA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bersama Pemkab Bulukumba yakni Satgas Covid serta Personil TNI menggelar operasi KETUPAT penyekatan di beberapa titik guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah diturunkan ke pemerintah daerah di berbagai wilayah tanah air yang diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Kasatlantas Polres Bulukumba, IPTU Andhika Trisna Wijaya, S.IK menuturkan Posko Pengamanan (Pos Pam) dan Posko Pelayanan (Pos Yan) ditempatkan beberapa titik yakni perbatasan Bantaeng-Sinjai dan Pelabuhan Bira-Bulukumba-Selayar.

IPTU Andhika juga menjelaskan bahwa para petugas yang berada di posko penyekatan Pelabuhan Bira akan selalu melakukan pengecekan serta pemeriksaan setiap orang dan kendaraan tujuan selayar.

“Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap yang melakukan penyeberangan”, jelas Andhika.

Sementara itu, petugas yang berada pada Pos Pam perbatasan Bantaeng – Bulukumba tepatnya di Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang pada kamis (7/5/2021) melaporkan beberapa kendaraan terpaksa di arahkan untuk putar balik dikarenakan tidak memiliki dokumen untuk diizinkan melintas

“Ada 2 unit mobil penumpang dan 6 sepeda motor yang diminta putar balik karena tidak memiliki dokumen”, Ungkap Andhika.

Untuk diketahui pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Bulukumba harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam, dan dokumen perjalanan lainnya.

Seperti surat keterangan dari desa bagi masyarakat dengan kriteria ibu hamil, izin jenguk orang sakit atau kunjungan kedukaan, serta bagi karyawan dan ASN diharuskan membawa surat jalan dan surat tugas dari atasan.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 09:51
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event olahraga terbesar dan paling meriah di In...
Metro30 Mei 2026 18:45
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening HIGAR CPI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri grand opening HIGAR di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Sa...
Daerah30 Mei 2026 15:48
Sidrap Sabet Juara I Kinerja Terbaik Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar malam puncak Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di...
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...