Warga Bone Ini Ditangkap di Sebuah Hotel di Sinjai

Awal Nur
Awal Nur

Sabtu, 08 Mei 2021 20:38

Warga Bone Ini Ditangkap di Sebuah Hotel di Sinjai

TROTOAR.id, Sinjai – Satuan Res Narkoba Polres Sinjai kembali menggelandang satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang tertangkap membawa barang haram jenis sabu sabu, terduga pelaku berinisial AJ, (30) tahun, pek. wiraswasta, alamat lacepeng Desa Ulubalang, Kec. Salomekko Kabupaten Bone diamankan di TKP Hotel Raihan, tepatnya di dalam Kamar 206 jalan Petta Ponggawae Kel. Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (08/5/2021) pukul 01.30 wita.

Dari terduga pelaku, tim opsnal Sat Res Narkoba menyita 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil  yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram dan 1 (satu) sachet plastik klip / bening kosong.

Penangkapan berawal Satres Narkoba Polres Sinjai menerima informasi masyarakat bahwa di Hotel Raihan ada seseorang yang menginap dimana tamu hotel tersebut diduga sedang membawa Narkotika jenis sabu, sehingga anggota opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, S.H melakukan penyelidikan dan atas kebenaran informasi tersebut.

Pada pukul 01.30 wita anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sinjai masuk kedalam kamar 206 hotel tersebut dan mengamankan seorang laki-laki kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna avolution warna merah berisi 3(tiga) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri bagian depan.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, mengakui kalau 3 (tiga) Sachet Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku serta barang bukti yang telah diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama Terduga, turut diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna evolution warna merah, 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram, dan 1 (satu) Sachet plastik klip/bening kosong. (Irs/Tr)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 April 2024 19:40
Ambil formulir di PDIP Irwan Djamaluddin Buktikan Keseriusannya Maju Pilkada Pangkep 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan Djamaluddin, menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pemilihan Kep...
News19 April 2024 16:01
Potensi Koalisi Gerindra-Nasdem Mengemuka di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak tahun 2024 akan menjadi panorama politik di sejumlah wilayah termasuk di Sulawesi Selatan yang  menarik banyak perhatian publik ...
Metro19 April 2024 15:54
PJ Gubernur Dapat Gelar Adat Saoraja Kabupaten Bone
Dalam sebuah upacara adat yang sarat makna, Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone memberikan gelar adat "Daeng Mappuji" kepada Penjabat Gubernur Sulawesi ...
Daerah19 April 2024 09:58
Peduli Korban Bencana Tanah Longsor, Nasdem Tana Toraja Berikan Bantuan
artai Nasdem Tana Toraja, di bawah pimpinan Evivana Rombe Datu, mengambil langkah cepat dalam menanggapi bencana alam tanah longsor yang baru-baru ini...