Mapolres Bantaeng.
TROTOAR, MAKASSAR—Pemerintah Kabupaten Bantaeng digugat oleh warga ke Mapolres Bantaeng terkait dugaan percobaan penyerobotan tanah milik warga bernama Karaeng Saso (47), dalam proyek jalan.
Di mana Pemda telah melakukan lelang proyek pembangunan jalan, tetapi warga atau yang mengaku sebagai pemilik lahan belum memberi persetujuan pembebasan lahan.
“Sdah dilelang proyek, artinya pekerjaan itu sudah pasti akan dilaksanakan, sementara tanah saya belum dibebaskan,” kata Saso.
Lahan miliknya itu seluas 1.200 meter persegi yang berlokasi di Jalan Lingkar, Kelurahan Mallilingi.
Menanggapi hal itu Pemda Bantaeng melalui Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bantaeng Nur Afia mengaku berupaya menyelesaikan secepatnya.
“Namun hanya saja penganggarannya belum bisa ditetapkan. Untuk harga lahannya kami akan menghubungi lembaga independen (APPRAISAL) dulu untuk menafsir harga lahan yang akan dibebaskan,” tuturnya. (Adhy/A)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.