Sembilan Saksi dihadirkan Dalam Sidang Mendengarkan keterangan Saksi Terhadap Terdakwa Agung Sucipto
TROTOAR, JAKARTA – Semua kontraktor yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel (nonaktif) Nurdin Abdullah (NA), akan dipanggil satu per satu ke pengadilan.
Hal itu disebabkan lantaran terdakwa Agung Sucipto menawarkan diri kepada Hakim Pengadilan Negeri Makassar untuk menjadi saksi mahkota atau justice collaborator (JC).
Artinya Agung Sucipto bakal bernyanyi dan mengungkap semua yang terlibat dalam dugaan suap sejumlah proyek di Sulsel.
Saat ini, dirinya tengah ditahan di Lapas Kelas IA Makassar. “Izin yang mulia, jika diperkenankan, saya ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata Agung Sucipto kepada hakim yang sidang virtual di ruangan Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.
Agung melalui pengacaranya, Nursal, mengatakan bahwa
Banyak kontraktor juga terlibat, dan bukan cuman kliennya saja.
Akan tetapi semua akan terungkap, kata Nursal, dengan menjadi JC maka akan membantu hakim mengungkap semua yang terlibat satu per satu. “Akan ada banyak (kontraktor) yang nantinya akan muncul itu,” terangnya. (Al/Ltf)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…
This website uses cookies.