LKPD 2020 Pemkab Jeneponto Diberi WDP

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 28 Mei 2021 20:30

LKPD 2020 Pemkab Jeneponto Diberi WDP

TROTOAR, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). secara virtual melalui aplikasi Zoom di ruang rapat Sekda, Jumat, (28/5/2021)

Kegiatan tersebut diikuti pemkab Jeneponto bersama 11 kabupaten lainnya se-Sulawesi Selatan yakni Gowa, Bantaeng, Sinjai, Pangkep, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu timur, Wajo.

Acara diawali dengan penandatangan berita acara oleh Sekda Syafruddin Nurdin didampingi wakil ketua I DPRD Jeneponto dan beberapa pejabat daerah lainnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas  laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan sulawesi selatan Wahyu Priyono kepada 12 pemerintah Daerah di kantor perwakilan BPK secara virtual.

Wahyu priyono dalam sambutan menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas  konstitusional BPK, sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.

Baca Juga  Usai Serahkan LKPD 2021 ke BPK, Bupati ASA: Kita Berharap Dapat Opini WTP

“Pasal 17 undang-undang nomor 15 tahun 2004 mengamanahkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dari pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya,” jelas Wahyu Priyono.

Dari penyampaian ketua BPK juga diketahui beberapa daerah mengalami penurunan dan peningkatan predikat opini serta sebagian yang lainnya tidak mengalami perubahan atau tetap pada predikat sebelumnya.

Daerah seperti Kota Makassar, Gowa, dan Bulukumba mengalami penurunan yang sebelumnya berada pada predikat WTP pada tahun 2019 Turun menjadi WDP di tahun 2020 Sedangkan beberapa daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya WDP menjadi WTP.

Sebagian daerah berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti Kabupaten Pangkajene dan kepulauan (Pangkep) secara berturut-turut mulai dari tahun 2015 sampai sekarang.

Wahyu priyono menambahkan bahwa opini yang diberikan pemeriksa, termasuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran.

“Laporan keuangan bukan menjadi jaminan tidak adanya fraud yang ditemukan ataupun timbulnya fraud di kemudian hari,” ujar wahyu menambahkan.

Baca Juga  BPK Minta 85 Anggota DPRD Sulsel kembalikan Duit Rp100 Juta, Kopel Desak KPK Turun Tangan

Di akhir sambutan ia berharap agar setiap daerah mengevaluasi dan konsisten memperbaiki pengelolaan keuangan.

“Terima kasih kepada seluruh daerah atas Komunikasi yang baik serta kerjasama selama proses sehingga pemeriksaan selesai tepat waktu, kami berharap daerah yang belum mendapat predikat WTP agar terus berupaya dan bersungguh-sungguh dalam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga di tahun berikutnya mendapat predikat WTP,” tutupnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Menanggapi hal tersebut, Sekda Dr. Syafruddin Nurdin saat diwawancara menyampaikan dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa akun yang membutuhkan perbaikan sehingga opini jeneponto belum bisa sampai pada wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dari hasil wawancara tersebut juga diketahui bahwa di tahun 2020 DPRD mengalami permasalahan sistem pengelolaan keuangan yang selanjutnya berdampak pada adanya ketekoran kas.

Baca Juga  Akibat Omnibus Law, Mahasiswa Makassar: Turunkan Jokowi-Amin

“Sebetulnya BPK sudah mengapresiasi dengan adanya perbaikan yang telah kami lakukan, tetapi masih ada beberapa hal yang nilainya belum berada pada tingkat dapat ditoleransi,” jelasnya.

Mantan kadis kesehatan itu juga menjelaskan adanya sedikit masalah tentang piutang yang berhubungan dengan ketidakpatuhan.

“Jeneponto sisa membutuhkan sedikit lagi upaya perbaikan, Insyaallah tahun depan kita sudah bisa masuk pada wajar tanpa pengecualian,” ujarnya optimis. 

Di akhir wawancara sekda menjelaskan beberapa langkah taktis untuk bisa sampai pada opini WTP salah satunya dengan mengharapkan para kepala OPD agar fokus menyelesaikan seluruh rekomendasi dari BPK, terdapat sekitar 77 rekomendasi yang berhubungan dengan laporan keuangan pada tahun 2020.

“Kami kembali akan membentuk tim yang terkait dengan persoalan aset, piutang, dan penyelesaian rekomendasi BPK, ke depan inspektorat akan kami perintahkan untuk melakukan pengawalan terhadap penyelesaian rekomendasi-rekomendasi tersebut, sehingga semua yang menjadi catatan  BPK bisa kita selesaikan,” tutupnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...