TROTOAR.id, GOWA – Guna mempercepat dan mendapatkan titik terang penyidikan kasus laka lantas siang ini, penyidik laka Sat Lantas Polres Gowa Briptu Teguh Dwi Utomo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi laka lantas bertempat di kompleks Hasanuddin Jalan Tumanurung Raya, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin, 31 Mei 2021.
“Siang ini kami melakukan pemeriksaan saksi Zaldy Anggriawan Azhari atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Mei 2021 di Jalan Tumanurung Raya. Yang mengakibatkan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka luka,” kata Teguh Dwi Utomo.
Ia berharap, saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai yang dilihatnya pada saat kejadian.
Baca Juga :
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi sangat dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara sehingga dari keterangan tersebut baik korban maupun keluarganya.
“Sehingga dapat memperoleh kepastian hukum dan dapat mengetahui perkembangan kasus laka lantas tersebut dengan pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” tutupnya. (Wsn/Al).
Komentar