TROTOAR, MAKASSAR—Sekaitan dengan kasus Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah. Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dipanggil ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya.
Sebagai sosok pemimpin yang berintegritas, ASS tentunya dengan terhormat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di gedung KPK di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
Kali, ASS mengaku bahwa dirinya diperiksa terkait proyek yang ada di tangannya.
Baca Juga :
“Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok,” kata dia.
Selebihnya, ia menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai proses dan prosedur, “Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Kita menghormati proses ini,” tuturnya.
Sebelumnya pada 23 Maret 2021 lalu, Plt Gubernur Sulawesi Selatan juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK.
“Ya hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan” kata Andi Sudirman saat dikonfirmasi.
Penulis: Alam
Komentar