2 ASN Dinsos Bantaeng Diperiksa dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto

Suriadi
Suriadi

Kamis, 17 Juni 2021 13:19

Sembilan Saksi dihadirkan Dalam Sidang Mendengarkan keterangan Saksi Terhadap Terdakwa Agung Sucipto
Sembilan Saksi dihadirkan Dalam Sidang Mendengarkan keterangan Saksi Terhadap Terdakwa Agung Sucipto

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto kembali disidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar.

Dengan dihadirkan tujuh orang saksi yakni Sri Syamsuddin (karyawan wiraswasta), Abdul Rahman (Direktur PT Purnama Karya), Irfandi, Hikmawati (ASN Dinsos Bantaeng), Megaputra, dan Edy Rahmat (Sekretaris PUTR Sulsel nonaktif).

Baca Juga  Usia Diperiksa Bawaslu, Komisi ASN Akan Panggil 15 Camat se Kota Makassar

Sebanyak enam saksi hadir di persidangan, kecuali Edy Rahmat yang mengikuti sidang secara virtual.

Sementara Agung Sucipto hadir melalui Zoom di Lapas Klas IA Makassar, dengan didampingi tiga pengacara di PN Makassar.

Baca Juga  Kembali Pantau Penerapan Perwali, Prof Rudy: Masyarakat Semakin Sadar Protokol Kesehatan

Diketahui, terdakwa Agung Sucipto selaku Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Sidang dimulai sekitar pukul 10:30 Wita. Hakim Ibrahim Palino langsung menanyakan kesiapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.

Agung Sucipto didakwa pasal melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b.

Kemudian dilapisi atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga  6.372 BLT BBM Senilai Rp1,9 Miliar Disalurkan kepada Warga Sulsel yang Belum Dapat Bantuan Sosial

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Al)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...