Categories: DaerahMetro

Pemkab Luwu Laksanakan Rakor Bahas Draft Ranperbup Penanganan Stunting

Trotoar.id, Belopa — Pemerintah Kabupaten Luwu kembali melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Aksi 4 Pencegahan dan Penanganan Stunting di aula Celebes Islamic School (CIS), Desa Taddette Kecamatan Belopa, Kamis (17/6/2021)

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita dimana terhambatnya perkembangan fisik, otak dan organ lainnya akibat kekurangan gizi terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), ciri-cirinya tubuh anak terlalu pendek dibanding anak lain seusianya

Pemerintah Pusat melalui PPN/Bappenas telah menetapkan 8 Aksi intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di seluruh Indonesia.

Pada Aksi 4 ini, rakor dilaksanakan untuk membahas draft Rancangan Peraturan Bupati Luwu terkait peran desa dalam pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi yang dihadiri oleh OPD lintas sektor, diantaranya Bappelitbangda, DPMD, Dinkes, Dinsos, Dikbud, Diskominfo serta Camat, Kepala desa dan Lurah

Kepala DPMD, H Bustan, dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dari Rancangan Peraturan Bupati yang akan di bahas terkait peran desa dan wewenangnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting

“Maksud dari Peraturan Bupati ini nantinya dapat dijadikan acuan secara konvergen bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Stunting tingkat Kabupaten Luwu, Kecamatan dan Desa sekaligus menjadi acuan bagi pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan stunting dan fasilitasi konvergensi stunting secara transparan dan akuntabel”, Jelas H Bustan.

Adapun diterbitkannya Peraturan Bupati Luwu ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen dari seluruh pihak terkait dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar berperan aktif secara proporsional dalam proses pencegahan dan penanggulangan Stunting.

Juga diharapkan tersedianya data 1000 HPK di Desa setiap tahunnya melalui Kader Kesehatan dan pemerintah Desa serta terkendalinya pencegahan dan Penanganan stunting melalui program 5 paket Konvergensi Stunting di Desa.

Tujuan lainnya adalah terfasilitasinya peran Lembaga Kemasyarakatan Desa yang terkait dalam proses pembangunan serta terfasilitasinya sistem perencanaan dan penyelenggaraan Pembangunan yang terintegrasi dari tingkat kabupaten sampai desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda Luwu

BERITA TERKAIT

Kerjasama Diskominfo, SMPN 1 Bulukumba Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa

Bulukumba, Trotoar.id - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari membuka pelatihan jurnalistik…

2 jam ago

Reses di Biringkanaya, Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga Soal CCTV, Bansos hingga Sumur Bor

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra, kembali menyapa konstituennya di Kecamatan…

2 jam ago

Warga Tamalanrea Tolak PSEL, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi Proyek

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan…

3 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari PT…

3 jam ago

Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Warga Diminta Maksimalkan Pekarangan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam…

5 jam ago

Pemkab Luwu Dorong Peningkatan SDM Lokal melalui Program Green Training Awak Mas

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal…

6 jam ago

This website uses cookies.