Habib Rizieq Cuman Divonis 4 Tahun, Netizen: Belum Kasus Chat Mesum, Belum Penistaan Terhadap Pancasila

Fadli
Fadli

Kamis, 24 Juni 2021 18:44

Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).
Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).

TROTOAR.ID – Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan dakwaan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Netizen lalu ramai-ramai mengomentari HRS, “Kasihan HS, ya sudah terima saja hukuman 4 tahun, nanti kalau banding malah jd 8 tahun repot, belum kasus Chat mesum , belum penistaan terhadap Pancasila , belum penghinaan terhadap Ir Soekarno dan penistaan terhadap agama yg lain bisa 20 tahun lebih hukuman nya , mending terima saja hakim sdh bermurah hati ngasih 4 tahun,” – dikutip dari kanal Babe News.

Vonis Rizieq dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

“Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara 4 tahun,” ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Rizieq dianggap melanggar melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap unsur penyebaran kabar bohong dan membuat keonaran telah terpenuhi. (Al/Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...