Habib Rizieq Cuman Divonis 4 Tahun, Netizen: Belum Kasus Chat Mesum, Belum Penistaan Terhadap Pancasila

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 24 Juni 2021 18:44

Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).
Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).

TROTOAR.ID – Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan dakwaan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Netizen lalu ramai-ramai mengomentari HRS, “Kasihan HS, ya sudah terima saja hukuman 4 tahun, nanti kalau banding malah jd 8 tahun repot, belum kasus Chat mesum , belum penistaan terhadap Pancasila , belum penghinaan terhadap Ir Soekarno dan penistaan terhadap agama yg lain bisa 20 tahun lebih hukuman nya , mending terima saja hakim sdh bermurah hati ngasih 4 tahun,” – dikutip dari kanal Babe News.

Vonis Rizieq dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

“Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara 4 tahun,” ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Rizieq dianggap melanggar melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap unsur penyebaran kabar bohong dan membuat keonaran telah terpenuhi. (Al/Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Daerah03 Mei 2026 14:55
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus pada penguatan pelaksanaan progr...