Pemkot Makassar Sosialisasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 05 Juli 2021 15:54

Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), gelar sosialisasi PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, serta Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kepegawaian negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), gelar sosialisasi PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, serta Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kepegawaian negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar.

Trotoar.id Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), gelar sosialisasi PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, serta Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kepegawaian negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ir M. Ansar, M.Si mewakili Walikota Makassar, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas yang diberikan oleh BKN Regional IV yang bersedia sharing ilmu tentang penerapan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS),

Baca Juga  Sepulang Dari Australia Wali Kota Makassar Tinjau Langsung TPA Antang

Sosialisasi dipandang penting untuk dipahami, sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga dapat menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir.

“Kita ketahui bersama, dimasa pandemi ini, cukup berpengaruh terhadap tatanan kehidupan baik sektor perekonomian, maupun sosial budaya. Untuk itu sebagai ASN harus dapat lebih tanggap dalam hal pelayanan yang efektif dan efisien dengan menggunakan perkembangan teknologi saat ini,” ujarnya, Senin (05/07/2021).

Baca Juga  Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Gubernur Sulsel dalam Modus Donasi Palsu

Hal senada tertuang dalam laporan panitia pelaksana kegiatan, Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Drs Andi Siswanta, terkait tujuan digelarnya sosialisasi yakni agar peraturana tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Diharapkan peserta sosialisasi mampu memahami sistem manajamen kinerja PNS dalam hal pembuatan sasaran kinerja pegawai,” tuturnya.

Baca Juga  Sambut Hut Bhayangkara ke 74, Polda Sulsel Gelar Donor Darah

Adapun sosialisasi ini digelar di Travellers Hotel Phinisi Makassar, dengan peserta sosialisasi terdiri dari para pejabat dan operator satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota Makassar sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian dari Sekertaris Daerah, DPRD, Satpol PP dan Kecamatan.

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
Metro05 Juli 2021 15:54
Pemkot Makassar Sosialisasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...