Categories: HukumNasional

JPU KPK Limpahkan Berkas Tersangka NA dan Edy ke PN, Sidang Digelar Virtual

Trotoar.id, Makassar –;Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ke pengadilan Negeri Makassar

“Sidangnya di Makassar, namun tersangka akan menjalani sidang melalui virtual,” Kata Jaksa KPK M Asri saat ditemui di PN Makassar, setelah pihaknya melakukan pelimpahan berkas.

Salah satu faktor sehingga terdakwa menjalani sidang secara virtua yakni faktor keamanan, sehingga kedua terdakwa tetap berada di jakarta. 

Dia mengatakan, JPU KPK menyerahkan dua berkas tersangka ke PN Makassar, namun jika di belakang hari terjadi hal yang tak diinginkan maka bisa saja sidangnya dipindahkan ke Jakarta. 

Dua berkas tersangka kita serahkan ke pengadilan negeri Makassar, yakni berkas tersangka Nurdin Abdullah dan tersangka Edy Rahmat. 

“Kita berharap sidang kedua tersangka berjalan aman, kalau tidak kita pindahkan ke Jakarta, ” Jelasnya 

Diketahui Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel nonaktif, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selang berapa jam setelah KPK melakukan OTT kepada Edy Rahmat mantan sekretaris dinas PUTRI Provinsi Sulawesi selatan 

Pada penangkapan dan penggeledahan KPK menemukan barang bukti berupa uang yang jilakjya mencapai Rp 5.4 miliar yang diduga dari hasil suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Sulsel 

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Gubernur Sulsel (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah bersama mantan Sekertarsi Dinas PUTP Edy Rahmat, bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar.

Hal ini dipastikan oleh Namun untuk alasan keamanan, NA dan Edy Rahmat hanya menghadiri sidang secara virtual di Jakarta.

“Ada dua berkas yang dilimpahkan, pertama NA dan kedua Edy Rahmat. Jadi ada dua berkas perkara yang kita limpahkan hari ini,” ujar M. Asri, Senin (12/7/2021) siang.

“Seperti waktu Agung Sucipto, nanti juga dilaksanakan secara virtual, jadi sementara pak Nurdin dan Edy Rahmat kita tahan di Jakarta,” lanjutnya

Asri mengatakan, jika dikemudian hari terjadi hal yang tak diinginkan maka persidangan kemungkinan bakal dipindahkan ke Jakarta.

“Jika nanti dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan, maka persidangan akan dipindahkan ke Jakarta,” jelasnya.

Karena menurutnya, yang menjadi perhatian adalah kondisi kemanannya.

“Adanya rekomendasi-rekomendasi disini aman tertib dan damai disampaikan ke kami. Sehingga membuat kami membawa berkas perkara ini ke Makassar,” katanya.

Terakhir, ia berharap agar nantinya kondisi persidangan tetap berjalan aman. Sebab jika tidak, terpaksa sidang akan di pindahkan ke Jakarta.

“Kita memantau perkembangan situasi berjalan aman, kita berdoa mudah-mudahan kedepannya akan aman, karena kalau tidak aman bisa saja memindahkan ke Jakarta Pusat,”, tutupnya

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Lihat artikel asli

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

2 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

2 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

2 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

2 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

6 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

10 jam ago

This website uses cookies.