Polisi Minta Warga Stop Bully Satpol PP Pemukul Pasutri di Gowa saat Razia PPKM

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 19 Juli 2021 00:29

Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).
Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).

TROTOAR.ID, GOWA – Setelah viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pemkab Gowa terhadap Pasutri di Cafe Ivan Riyana Panciro Bajeng, Gowa, Sulsel, pada Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.40 WITA saat pelaksanaan PPKM Skala Mikro, kini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (57).

Surat perintah penahanan tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 juli 2021 yang ditandatangani oleh kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Proses penanganan yang dilakukan tim penyidik Polres Gowa terhadap kasus tersebut berawal adanya laporan penganiayaan terhadap pasutri berinisial NH (26) dan istrinya AM (34).

Atas laporan tersebut, Polres Gowa membentuk Tim kemudian melakukan penyelidikan selanjutnya memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.

Dengan respon cepat penyidik melakukan gelar perkara pertama dengan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 15 Juli 2021.

Pada 16 Juli 2021 kembali melakukan gelar perkara kedua dan menetapkan terduga pelaku MR (57) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.

“Berselang sehari yakni pada Sabtu 17 Juli 2021 tersangka menyerahkan diri ke penyidik Polres Gowa. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di kantor Satpol PP setelah  Kasatpol PP berkoordinasi dengan penyidik selanjutnya tersangka kami bawa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan

Kedatangan tersangka turut  didampingi penasehat hukum selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 3 jam kemudian pada Minggu 18 Juli 2021 penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (57) berdasarkan SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 juli 2021.

“Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka saya berharap seluruh masyarakat kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial. Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dikonfirmasi sore tadi Minggu (18/7/2021) pukul 17.00 WITA. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...